Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 8 miliar dari Bupati Morowali Utara Delis Jurkanson Hehi, Wakil Bupati Djika Kendro, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Masjudin Sudin.
Penyitaan uang dilakukan saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa ketiganya pada Kamis, 5 Januari 2023. Pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Baca Juga
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp 8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Advertisement
"Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti," Ali menambahkan.
Bupati Morowali Utara Delis sendiri membenarkan dirinya dicecar soal uang Rp 8 miliar saat pemeriksaan. Namun dia mengaku tak mengetahui alasan masuknya uang tersebut ke rekening kas daerah.
"Terkait dengan transferan pihak ketiga ke rekening pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara. Kita enggak tahu, ditanya ke pihak ketiga saja. anya ke mereka, karena mereka yang transfer, bukan atas perintah kita," kata dia usai pemeriksaan, Kamis 5 Januari 2023.
Jalani Pemeriksaan
Sebelumnya, KPK memeriksa Bupati Morowali Utara Delis Jurkanson Hehi dan Wakil Bupati Djika Kendro dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 Tahun Anggaran 2016 di Pemerintahan Kabupaten Morowali Utara.
"Keduanya sudah hadir (di Gedung KPK)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Kehadiran Bupati Delis merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan Kamis, 15 Desember 2022. Saat itu Delis mengakir alias tak memenuhi panggilan penyidik.
Selain Bupati Delis dan Wabup Djika, tim penyidik juga hari ini menjadwalkan memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Masjudin Sudin.
Advertisement